Pages

Selasa, 21 Februari 2017

Ilmu Falak dan PBS, Pentingkah?

Sebenarnya, Dikampus saya ngambil Jurusan Perbankan Syariah (PBS). Lalu, cukup mengherankan, jika ada mata Kuliah "Ilmu Falak" masuk di matakuliah PBS. Dari awal masuk semester 4 Lalu, saya sudah Ogah - ogahan untuk ikut mata Kuliah Ini. Sebab, saya mikir, Apa Hubungannya Antara PBS dan Ilmu Falak? Apa mungkin orang mau berurusan dengan Bank harus tau jadwal Sholat dan arah Kiblat?

  Tapi sayangnya, Mata Kuliah ini di Kartu Rencana Studi (KRS) Menjadi Matakuliah yang Wajib diikuti. Tidak ada pilihan lagi, saya harus ikut. Dan, byar...!! Saya tak lulus.

Hari ini, saya mengulang lagi Matakuliah Ilmu Falak ini. Dan, Karena saya sering berdiskusi dengan Om makmun, saya ada ketertarikan dengan mata kuliah ini. Meskipun, pikiran saya tetap merasa, mata kuliah ini 'Tidak Penting' untuk jurusan yang saya tempuh.

Lalu, didalam kelas, Dosen saya hari ini berbicara tentang Orientasi Mata Kuliah. Beliau bercerita tentang Peradilan Agama dan Peluang untuk menjadi Hakim diurusan Perbankan dan juga falakiah. Sebab, menurut beliau (Saya tidak akan sebut nama) sejak tahun 2005 kalau tidak salah, urusan Muamalat dan Kehakiman sudah ada di Peradilan Agama. Dan, disitu katanya yang ada hubungannya. Lagi - lagi, saya tidak nyambung.

Tanpa mengurangi rasa Hormat, saya tetap punya pikiran begini, kalau misalkan PBS itu mempunyai peluang untuk menjadi Hakim diperadilan, sepertinya kurang masuk akal. Karena, sekarang sudah ada jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Perdata Islam (HPI) dan yang lain. Belum lagi, mengacu ke Pengalaman teman - teman saya yang ingin menjadi Hakim, selain Lulus dijurusan Hukum (Sesuai Hukum yang dikehendaki), juga harus ikut Kuliah Profesi. Entah modelnya seperti apa.

Saya rasa, PBS adalah jurusan yang lebih spesifik lagi dari Ekonomi Islam atau Ekonomi Syariat. Yang mana, Jurusan ini murni mengacu pada terapan Perbankan. Bukan dari sisi Hukum. Kalau mau dibidang yang berbicara Hukum, ya itu tadi, Ada HES, HPI, maupun yang lain. Lalu, Ilmu falak, atau profesi yang berkenaan Dengan Falakiah, saya rasa sudah ada jurusannya masing - masing.

Pengalaman ini, mengingatkan saya pada diskusi dengan K. Musthofa (Putra Annuqayah daerah Sawajarin). Beliau yang menjadi Lulusan Ultrech Belanda dan Juga kampus di Norwegia melalui Program Eramus Mondus itu bercerita tentang perbedaan Pendidikan di Indonesia dan Eropa. Salah satunya, adalah lebih banyaknya mata kuliah yang ditempuh tiap semester di Indonesia dengan Eropa. Sehingga, Mahasiswa yang kuliah di Eropa akan Lebih terfokus pada Pelajaran agar maksimal. Misalkan, menurut beliau, waktu menempuh S2 tersebut, dalam satu tahun menempuh Mata Kuliah kurang dari 10 Materi. Beda dengan Di Indonesia, katanya.

Dan, saya berpikir (Saya tidak melihat aturan dari Menristekdikti) mungkin Kampus saya sedang 'Berlomba' memperbanyak matakuliah tersebut. Sehingga, ada matakuliah yang saya rasa sedikit dipaksakan. Sayapun berkeyakinan, kalau mata Kuliah 'Ilmu Falak' ini presentasinya untuk urusan Profesi, pasca lulus kuliah mungkin maksimal 10 % dari Lulusan PBS yang menganggap penting untuk Profesi mereka. Selebihnya, Sesuai dengan bapak Dosen Pengampu, Ilmu Falak 'hanya' akan penting urusan Ibadah personal Mahasiswa saja.

Selanjutnya, Mungkin jika boleh memberi saran, alangkah lebih efektifnya jika Mata Kuliah tersebut diganti atau dihapus dengan Mata Kuliah yang lain. Semaksimal mungkin, Mata Kuliah tersebut menjadi Mata Kuliah 'Pilihan'. Lalu, apakah saya akan dianggap menyesal karena tidak lulus? Tidak. Sama sekali saya tidak menyesal. Hanya saja, terutama kepada penjamin Mutu Kampus, ini menjadi Catatan bahwa, Ilmu Falak Tidak penting untuk Jurusan PBS.

NB : Mohon Maaf, tidak bermaksud menyinggung. hanya berusaha memberi masukan. Siapa tau ada yang mendengar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar