Problemnya
terletak pada kesadaran masyarakat. Sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah
sendiri hingga lembaga – lembaga yang menaungi para aktivis lingkungan tak
mampu membuat masyarakat sadar. Masyarakat sudah terlalu
meng"entengkan" terhadap bahaya dari sampah.
Dengan
keadaan yang sudah semakin memperihatinkan ini, sudah sepantasnya pemerintah
membuat "perturan khusus" untuk mengatasi masalah sampah ini. Serta
memberikan tindakan yang tegas terhadap pelaku yang mengentengkan sampah.
Karena yang ditimbulkan bukan hanya membahayakan pada dirinya, akan tetapi
berdampak pada banyak hal.
Sedikit
mencontek terhadap negara – negara yang tegas dalam menangani sampah, seperti
seingapura yang menindak tegas dan aturannya jelas terhadap orang yang membuang
sampah sembarang. Ataupun juga di italia yang membatasi penggunaan plastic.
Perlu
adanya sosialisasi yang lebih intens, dan menyediakan fasilitas atau sarana
pendukung sebelum membuat peraturan tersebut, seperti tempat pembuangan, CCTV
di sepanjang jalan. Memang hal ini bukan pekerjaan yang mudah untuk
menerapkannya di Indonesia, yang mana masyarakatnya sudah akut dalam masalah
ini, dan mengingat waktu dan biaya yang tidak sedikit. Namun, hal ini mungkin
akan menjadi jawaban terhadap pertnyaan tentang solusi "sampah".
Dengan
diterapkannya hal tersebut sangatlah mungkin Indonesia untuk menjadi Negara
bersih, jauh dari penyakit, dan juga jauh dari bencana. Dengan demikian
predikat "Surga Dunia" kembali manjadi symbol untuk Indonesia. Amien.
Kita bisa memulai dari lingkungan kita sendiri. Sementara kalau menunggu perda atau langkah yang inisiatifnya dari pemerintah, kayaknya itu terlalu lama, meskipun itu akan lebih efektif.
BalasHapusmasih terus belajar nom
BalasHapus