Pages

Senin, 13 Mei 2013

PERLU ADANYA PERATURAN "SAMPAH"

             Dewasa ini begitu banyak peningkatan volume sampah yang tidak hanya dikota – kota besar, Kota – kota kecilpun mengalami hal yang sama. Sampah menjadi masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Penyakit – penyakit ringan hingga penyakit yang mematikan timbul disebabkan oleh sampah. Bahkan tidak sedikit becana alam yang ditimbulkan akibat dari peningkatan sampah yang belum teratasi. Hal ini akan berkelanjutan sampai kapan? Sebuah pertanyaan yang belum terjawab.
            Problemnya terletak pada kesadaran masyarakat. Sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah sendiri hingga lembaga – lembaga yang menaungi para aktivis lingkungan tak mampu membuat masyarakat sadar. Masyarakat sudah terlalu meng"entengkan" terhadap bahaya dari sampah.
            Dengan keadaan yang sudah semakin memperihatinkan ini, sudah sepantasnya pemerintah membuat "perturan khusus" untuk mengatasi masalah sampah ini. Serta memberikan tindakan yang tegas terhadap pelaku yang mengentengkan sampah. Karena yang ditimbulkan bukan hanya membahayakan pada dirinya, akan tetapi berdampak pada banyak hal.
            Sedikit mencontek terhadap negara – negara yang tegas dalam menangani sampah, seperti seingapura yang menindak tegas dan aturannya jelas terhadap orang yang membuang sampah sembarang. Ataupun juga di italia yang membatasi penggunaan plastic.
            Perlu adanya sosialisasi yang lebih intens, dan menyediakan fasilitas atau sarana pendukung sebelum membuat peraturan tersebut, seperti tempat pembuangan, CCTV di sepanjang jalan. Memang hal ini bukan pekerjaan yang mudah untuk menerapkannya di Indonesia, yang mana masyarakatnya sudah akut dalam masalah ini, dan mengingat waktu dan biaya yang tidak sedikit. Namun, hal ini mungkin akan menjadi jawaban terhadap pertnyaan tentang solusi "sampah".
            Dengan diterapkannya hal tersebut sangatlah mungkin Indonesia untuk menjadi Negara bersih, jauh dari penyakit, dan juga jauh dari bencana. Dengan demikian predikat "Surga Dunia" kembali manjadi symbol untuk Indonesia. Amien.

2 komentar:

  1. Kita bisa memulai dari lingkungan kita sendiri. Sementara kalau menunggu perda atau langkah yang inisiatifnya dari pemerintah, kayaknya itu terlalu lama, meskipun itu akan lebih efektif.

    BalasHapus